Penyelesaian Sengketa Adat Berbasis Awig-Awig di Bali
Abstrak
Penelitian ini mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa adat melalui awig-awig desa pakraman di Bali sebagai perwujudan nilai dharma. Dengan metode socio-legal, artikel ini menunjukkan efektivitas penyelesaian sengketa non-litigasi berbasis kearifan lokal yang berlandaskan prinsip keadilan Hindu.
Diterbitkan
2026-08-23
Terbitan
Bagian
Artikel