Penyelesaian Sengketa Adat Berbasis Awig-Awig di Bali

Penulis

  • I Made Arjana Penulis

Abstrak

Penelitian ini mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa adat melalui awig-awig desa pakraman di Bali sebagai perwujudan nilai dharma. Dengan metode socio-legal, artikel ini menunjukkan efektivitas penyelesaian sengketa non-litigasi berbasis kearifan lokal yang berlandaskan prinsip keadilan Hindu.

Diterbitkan

2026-08-23