Kedudukan Hukum Hindu dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia

Authors

  • I Gusti Ngurah Putra Author

Abstract

Artikel ini menelaah kedudukan hukum Hindu (Dharmasastra) dalam kerangka sistem hukum nasional Indonesia. Melalui pendekatan yuridis-normatif, penelitian ini mengkaji titik temu antara hukum agama, hukum adat, dan hukum positif. Kesimpulannya menunjukkan perlunya harmonisasi untuk mengakomodasi pluralisme hukum.

Published

2026-08-23